A. KELAHIRAN TUAN GURU KYAI HAJI MUHAMMAD ZAINUDDIN ABDUL MADJID
1. Tempat Kelahiran
Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yang nama kecilnya
Muhammad Saggaf dilahirkan pada hari Rabu, 17 Rabi’ul Awal 1326 [1904 M]
di Kampung Berini, Desa Pancor, Kecamatan Rarang Timur [Sekarang
Kecamatan Selong] Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. Kecamatan Selong
terletak di bagian Timur Kabupaten Lombok Timur, Daerah ini memiliki
ketinggian yang beragam antara 0-150 meter di atas permukaan laut.
Kondisi Lombok Timur, sebelum perang Asia Timur Raya, benar-benar berada
dalam kondisi keterbelakangan dalam segala aspek kehidupan. Kondisi ini
diperparah dengan penerapan politik yang dikenal dengan politik Devide
at impera oleh Belanda. Pemerintah Belanda menempatkan seorang
Controleur, seorang komisaris, seorang Klerk, dan beberapa juru tulis
untuk mengatur pemerintahan di Lombok Timur. Di bidang keamanan
ditempatkan seorang Horf Agent Van Polisi yang dibantu oleh beberapa
orang agen polisi.
Secara administratif, saat ini Lombok Timur disebut Onder Afdeeling Van
Dost Lombok dengan kedudukan Controleur di Selong. Di bawah Controleur
terdapat lima distrik yang dipimpin oleh seorang Kepala Distrik. Kelima
distrik tersebut terdiri dari: l) Distrik Rarang Timur di Selong dijabat
oleh Lalu Mesir; 2) Distrik Masbagik dijabat oleh Haji Moestofa; 3)
Distrik Sakra dijabat oleh Mamiq Mustiarep; 4) Distrik Rarang Barat
dijabat oleh Haji Kamaloedin; dan 5) Distrik Pringgabaya dijabat oleh
Lalu Noersaid.
Pada wilayah Distrik yang agak luas seperti Distrik Masbagik dan Distrik
Pringgabaya, diangkat seorang Assisten Distrik, yaitu Mamiq Rifa’ah
sebagai Asisten Distrik untuk Masbagik Timur dan Mamiq Muhammad untuk
Pringgabaya.
Di bawah wilayah distrik terdapat pemenintahan Desa yang dipimpin oleh
seorang Kepala Desa. Selanjutnya setiap Kepala Desa dibantu oleh
beberapa orang keliang, juru arah, penghulu desa, dan beberapa orang
pekasih [petugas irigasi].
Dalam menetapkan Kepala Distrik dan Kepala Desa, Belanda menerapkan
sistem pemerintahan feodal, yang mengutamakan figur orang terkemuka dan
golongan bangsawan [ningrat]. Kebijakan ini diterapkan untuk menjamin
kepatuhan terhadap kebijaksanaan Controleur.
Pendidikan bagi rakyat di Lombok Timur pada saat itu hanya terdapat dua
jenis sekolah yang sangat terbatas. Di tingkat desa terdapat sekolah
desa [Volkschool] sampai kelas III, sementara di tingkat kedistrikan
terdapat Vervolkschool yang merupakan lanjutan sekolah desa sampai kelas
V. Vervolkschool ini hanya terdapat di Selong, Masbagik, Sakra dan
Pringgabaya.
Disamping dua bentuk sekolah diatas, terdapat juga sekolah dasar
berbahasa Belanda yang dikelola oleh swasta, yakni oleh yayasan “Anjah
Sasak” di bawah asuhan Dokter Soejono. Namun sekolah ini hanya
diperuntukkan bagi golongan yang mampu.
1. Muhammad Saggaf Alias Muhammad Zainuddin
Adalah Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, yang namanya
disingkat HAMZANWADI [Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Nahdlatul
Wathan Diniyah Islamiyah], yang akrab dipanggil Maulana Syaikh atau juga
akrab dengan panggilan “Tuan Guru Pancor”, oleh para murid dan jamaahnya
secara umum, semasa kecilnya diberi nama Muhammad Saggaf oleh ayahnya
sendiri, yaitu Tuan Guru Haji Abdul Madjid.
Penamaan Muhammad Saggaf memiliki cerita yang cukup unik. Tiga hari
menjelang kelahirannya, ayahnya didatangi oleh dua orang wali yang
berasal dari Hadlramaut dan Maghrabi. Kedua wali tersebut secara
kebetulan mempunyai nama yang sama, yakni Saqqaf. Keduanya berpesan
kepada Tuan Guru Haji Abdul Madjid, jika mempunyai anak, agar diberi
nama Saqqaf seperti nama mereka berdua.
Kata Saqqaf (ÓóÞøóÇÝñ) diambil dari akar kata [íÓÞÝ] yang berarti
membuat atap atau mengatapi. Sedangkan kata Saqqf [ÓÞÝ] sendini berarti
tukang memperbaiki atap. Kata ini kemudian di Indonesiakan menjadi
Saggaf dan untuk dialek bahasa sasak [bahasa Lombok] menjadi Segep dan
pada masa kecilnya ia sering dipanggil dengan Gep.
Disamping itu, terdapat keunikan lain seputar kelahirannya, yaitu adanya
cerita gembira yang di bawa oleh seorang wali, bernama Syaikh Ahmad
Rifa’i yang juga berasal dari Maghrabi. Ia menemui Tuan Guru Haji Abdul
Madjid menjelang kelahiran putranya. Syaikh Ahmad Rifa’i berkata kepada
Tuan Guru Haji Abdul Madjid “Akan segera lahir dari istrimu seorang anak
laki-laki yang akan menjadi ulama besar”.
Selanjutnya dengan kelahiran Muhammad Saggaf, paling tidak, membuat
kedua orang tuanya diliputi suasana bahagia, karena harapan tentang
kebesaran puteranya ini telah mendapatkan isyarat-isyarat dan prediksi
dari para wali.
Muhammad Saggaf adalah anak bungsu dari enam bersaudara, yaitu; Siti
Sarbini, Siti Cilah, Hajah Saudah, Haji Muhammad Shabur dan Hajah
Masyithah. Keenam putera-puterinya ini merupakan hasil perkawinan Tuan
Guru Haji Abdul Madjid dengan seorang perempuan yang shalihah, berasal
dari desa Kelayu Lombok Timur, bernama Inaq Syarn dan lebih dikenal
dengan Hajah Halimatussa’diyah.
Nama Muhammad Saggaf masih disandangnya sampai ia berangkat ke Tanah
Suci Makkah untuk melaksanakan ibadah haji bersama ayahnya. Setelah
menunaikan ibadah haji, nama Muhammad Saggaf diganti menjadi Haji
Muhammad Zainuddin oleh ayahnya sendiri.
Ikhwal penggantian nama ini, dilatar belakangi oleh ketertarikan ayahnya
kepada nama seorang ulama yang memiliki kepribadian dan akhlak mulia,
yaitu Syaikh Muhammad Zainuddin Senawak, seorang ulama di Masjid
al-Haram. Sejak saat itu namanya kemudian berubah menjadi Haji Muhammad
Zainuddin.
1. Silsilah Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Silsilah Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tidak bisa
diungkapkan secara jelas dan runtut, terutama silsilahnya ke atas,
karena catatan dan dokumen silsilahnya ikut terbakar ketika rumahnya
mengalaini musibah kebakaran. Namun menurut sejumlah kalangan bahwa asal
usulnya dari keturunan orang-orang yang terpandang, yakni dari keturunan
raja-raja Selaparang, sebuah kerajaan yang pernah berkuasa di Pulau
Lombok. Disebutkan ia adalah keturunan Kerajaan Selaparang yang ke-17.
Pendapat ini agaknya paralel dengan analisa yang diajukan Sven
Cederroth, seorang antropolog dari Swedia, yang merujuk pada kegiatan
ziarah yang dilakukan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul
Madjid ke makam Selaparang pada tahun 1971, sebelum berlangsungnya
kegiatan pemilihan umum [Pemilu]. Praktek ziarah ini memang biasa
dilakukan oleh komunitas masyarakat Sasak, baik Waktu Telu maupun Waktu
Lima, untuk mengidentifikasi diri dengan leluhurnya. Disamping itu, Tuan
Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid secara terbuka tidak
pernah menyatakan penolakan terhadap anggapan dan pernyataan-pernyataan
yang selama ini beredar tentang silsilah keturunannya [yakni, kaitan
genetiknya dengan raja-raja Kerajaan Selaparang].