← KEMBALI

POTRET KELUARGA - Masa kecil

A. KELAHIRAN TUAN GURU KYAI HAJI MUHAMMAD ZAINUDDIN ABDUL MADJID

1. Tempat Kelahiran

Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yang nama kecilnya

Muhammad Saggaf dilahirkan pada hari Rabu, 17 Rabi’ul Awal 1326 [1904 M]

di Kampung Berini, Desa Pancor, Kecamatan Rarang Timur [Sekarang

Kecamatan Selong] Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. Kecamatan Selong

terletak di bagian Timur Kabupaten Lombok Timur, Daerah ini memiliki

ketinggian yang beragam antara 0-150 meter di atas permukaan laut.

Kondisi Lombok Timur, sebelum perang Asia Timur Raya, benar-benar berada

dalam kondisi keterbelakangan dalam segala aspek kehidupan. Kondisi ini

diperparah dengan penerapan politik yang dikenal dengan politik Devide

at impera oleh Belanda. Pemerintah Belanda menempatkan seorang

Controleur, seorang komisaris, seorang Klerk, dan beberapa juru tulis

untuk mengatur pemerintahan di Lombok Timur. Di bidang keamanan

ditempatkan seorang Horf Agent Van Polisi yang dibantu oleh beberapa

orang agen polisi.

Secara administratif, saat ini Lombok Timur disebut Onder Afdeeling Van

Dost Lombok dengan kedudukan Controleur di Selong. Di bawah Controleur

terdapat lima distrik yang dipimpin oleh seorang Kepala Distrik. Kelima

distrik tersebut terdiri dari: l) Distrik Rarang Timur di Selong dijabat

oleh Lalu Mesir; 2) Distrik Masbagik dijabat oleh Haji Moestofa; 3)

Distrik Sakra dijabat oleh Mamiq Mustiarep; 4) Distrik Rarang Barat

dijabat oleh Haji Kamaloedin; dan 5) Distrik Pringgabaya dijabat oleh

Lalu Noersaid.

Pada wilayah Distrik yang agak luas seperti Distrik Masbagik dan Distrik

Pringgabaya, diangkat seorang Assisten Distrik, yaitu Mamiq Rifa’ah

sebagai Asisten Distrik untuk Masbagik Timur dan Mamiq Muhammad untuk

Pringgabaya.

Di bawah wilayah distrik terdapat pemenintahan Desa yang dipimpin oleh

seorang Kepala Desa. Selanjutnya setiap Kepala Desa dibantu oleh

beberapa orang keliang, juru arah, penghulu desa, dan beberapa orang

pekasih [petugas irigasi].

Dalam menetapkan Kepala Distrik dan Kepala Desa, Belanda menerapkan

sistem pemerintahan feodal, yang mengutamakan figur orang terkemuka dan

golongan bangsawan [ningrat]. Kebijakan ini diterapkan untuk menjamin

kepatuhan terhadap kebijaksanaan Controleur.

Pendidikan bagi rakyat di Lombok Timur pada saat itu hanya terdapat dua

jenis sekolah yang sangat terbatas. Di tingkat desa terdapat sekolah

desa [Volkschool] sampai kelas III, sementara di tingkat kedistrikan

terdapat Vervolkschool yang merupakan lanjutan sekolah desa sampai kelas

V. Vervolkschool ini hanya terdapat di Selong, Masbagik, Sakra dan

Pringgabaya.

Disamping dua bentuk sekolah diatas, terdapat juga sekolah dasar

berbahasa Belanda yang dikelola oleh swasta, yakni oleh yayasan “Anjah

Sasak” di bawah asuhan Dokter Soejono. Namun sekolah ini hanya

diperuntukkan bagi golongan yang mampu.

1. Muhammad Saggaf Alias Muhammad Zainuddin

Adalah Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, yang namanya

disingkat HAMZANWADI [Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Nahdlatul

Wathan Diniyah Islamiyah], yang akrab dipanggil Maulana Syaikh atau juga

akrab dengan panggilan “Tuan Guru Pancor”, oleh para murid dan jamaahnya

secara umum, semasa kecilnya diberi nama Muhammad Saggaf oleh ayahnya

sendiri, yaitu Tuan Guru Haji Abdul Madjid.

Penamaan Muhammad Saggaf memiliki cerita yang cukup unik. Tiga hari

menjelang kelahirannya, ayahnya didatangi oleh dua orang wali yang

berasal dari Hadlramaut dan Maghrabi. Kedua wali tersebut secara

kebetulan mempunyai nama yang sama, yakni Saqqaf. Keduanya berpesan

kepada Tuan Guru Haji Abdul Madjid, jika mempunyai anak, agar diberi

nama Saqqaf seperti nama mereka berdua.

Kata Saqqaf (ÓóÞøóÇÝñ) diambil dari akar kata [íÓÞÝ] yang berarti

membuat atap atau mengatapi. Sedangkan kata Saqqf [ÓÞÝ] sendini berarti

tukang memperbaiki atap. Kata ini kemudian di Indonesiakan menjadi

Saggaf dan untuk dialek bahasa sasak [bahasa Lombok] menjadi Segep dan

pada masa kecilnya ia sering dipanggil dengan Gep.

Disamping itu, terdapat keunikan lain seputar kelahirannya, yaitu adanya

cerita gembira yang di bawa oleh seorang wali, bernama Syaikh Ahmad

Rifa’i yang juga berasal dari Maghrabi. Ia menemui Tuan Guru Haji Abdul

Madjid menjelang kelahiran putranya. Syaikh Ahmad Rifa’i berkata kepada

Tuan Guru Haji Abdul Madjid “Akan segera lahir dari istrimu seorang anak

laki-laki yang akan menjadi ulama besar”.

Selanjutnya dengan kelahiran Muhammad Saggaf, paling tidak, membuat

kedua orang tuanya diliputi suasana bahagia, karena harapan tentang

kebesaran puteranya ini telah mendapatkan isyarat-isyarat dan prediksi

dari para wali.

Muhammad Saggaf adalah anak bungsu dari enam bersaudara, yaitu; Siti

Sarbini, Siti Cilah, Hajah Saudah, Haji Muhammad Shabur dan Hajah

Masyithah. Keenam putera-puterinya ini merupakan hasil perkawinan Tuan

Guru Haji Abdul Madjid dengan seorang perempuan yang shalihah, berasal

dari desa Kelayu Lombok Timur, bernama Inaq Syarn dan lebih dikenal

dengan Hajah Halimatussa’diyah.

Nama Muhammad Saggaf masih disandangnya sampai ia berangkat ke Tanah

Suci Makkah untuk melaksanakan ibadah haji bersama ayahnya. Setelah

menunaikan ibadah haji, nama Muhammad Saggaf diganti menjadi Haji

Muhammad Zainuddin oleh ayahnya sendiri.

Ikhwal penggantian nama ini, dilatar belakangi oleh ketertarikan ayahnya

kepada nama seorang ulama yang memiliki kepribadian dan akhlak mulia,

yaitu Syaikh Muhammad Zainuddin Senawak, seorang ulama di Masjid

al-Haram. Sejak saat itu namanya kemudian berubah menjadi Haji Muhammad

Zainuddin.

1. Silsilah Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Silsilah Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tidak bisa

diungkapkan secara jelas dan runtut, terutama silsilahnya ke atas,

karena catatan dan dokumen silsilahnya ikut terbakar ketika rumahnya

mengalaini musibah kebakaran. Namun menurut sejumlah kalangan bahwa asal

usulnya dari keturunan orang-orang yang terpandang, yakni dari keturunan

raja-raja Selaparang, sebuah kerajaan yang pernah berkuasa di Pulau

Lombok. Disebutkan ia adalah keturunan Kerajaan Selaparang yang ke-17.

Pendapat ini agaknya paralel dengan analisa yang diajukan Sven

Cederroth, seorang antropolog dari Swedia, yang merujuk pada kegiatan

ziarah yang dilakukan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul

Madjid ke makam Selaparang pada tahun 1971, sebelum berlangsungnya

kegiatan pemilihan umum [Pemilu]. Praktek ziarah ini memang biasa

dilakukan oleh komunitas masyarakat Sasak, baik Waktu Telu maupun Waktu

Lima, untuk mengidentifikasi diri dengan leluhurnya. Disamping itu, Tuan

Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid secara terbuka tidak

pernah menyatakan penolakan terhadap anggapan dan pernyataan-pernyataan

yang selama ini beredar tentang silsilah keturunannya [yakni, kaitan

genetiknya dengan raja-raja Kerajaan Selaparang].